Rabu, 04 April 2012

KONSELING ROGERIAN


A. Perspektif Historis
Teori konseling berpusat pada pribadi atau konseling Rogerian (untuk selanjutnya digunakan akronim KBP sebagai sebutan) pada awalnya dikembangkan oleh Carl Rogers (1942) dengan nama “Konseling yang tidak mengarahkan” (nondirective conseling) karena menekankan peran konselor yang cenderung pasif yang hanya mendorong dan mendengarkan konseli. Pada perkembangan selanjutnya nama konseling nondirective diganti dengan konseling berpusat pada konseli (client-centered cuonseling) untuk menekankan tanggung jawab yang lebih besar pada konseli untuk mengarahkan dirinya sendiri. Belakangan Rogers dan para pengikutnya (Rogerian) lebih senang menggunakan istilah konseling “berpusat pada pribadi” untuk lebih memanusiawikan proses konseling, dalam arti lebih memberikan pengakuan pada keterlibatan pribadi konselor dan pribadi konseli dalam proses konseling.
Ketika Rogers mengembangkan teorinya, teori dan praktek konseling (psikoterapi) pada saat itu didominasi oleh model-model pendekatan psikodinamik dan perilaku. Rogers mengkritik kedua model pendekatan tersebut sebagai suatu sistem perlakuan yang kurag ilmiah dan terlalu memposisikan konselor sebagai orang yang paling tahu tentang individu yang dibantu dan dapat mengarahkan pada apa yang seharusnya dilakukan oleh konseli. Secara khusus Rogers tidak setuju dengan pandangan para ahli dan praktisi yang mengadopsi model konseling tradisional (psikoanalisa) yang sangat menekankan pada metode diagnostik dan interpretasi. Rogers memposisikan teori konselingnya sebagai suatu pendekatan baru yang lebih menekankan pada pentingnya kualitas hubungan antara konselor dan konseli, dan menempatkan konselor sebagai kreator suatu kondisi lingkungan yang fasilitatif, yakni lingkungan yang dapat mendorong konseli mengarahkan dirinya untuk mencapai pertumbuhan yang optimal.
Untuk memperoleh pemahaman yang lebih lengkap tentang pikiran-pikiran Rogers, pembaca dapat mengkaji lebih jauh pada buku-buku yang telah ditulisnya, antara lain Cuonseling and Psychotherapy (1942), Client Centerd Therapy (1951) dan On Becoming A Person (1961).
B. Konsepsi Tentang Manusia
Pandangan tentang sifat dasar manusia
Pemikiran-pemikiran Rogers tentang manusia dan bagaimana konseling seharusnya dilaksanakan bersifat humanistik, yakni menekankan pada humanisme. Dalam hal ini humanisme didefinisikan sebagai “a style of thought or attitude which make human central, important, valuable, crucial, pivotal, wonderful-even miraculous (Barton, 1992:332). Berikut adalah pandangan-pandangan khusus Rogers tentang sifat dasar manusia.
§  Setiap manusia memiliki potensi dan hak untuk mengarahkan dirinya sendiri.
Semua manusia memiliki potensi dan hak untuk mengekspresikan perasaan dan pikirannya, dapat mengontrol nasibnya sendiri, bebas untuk mengejar keinginan-keinginannya sendiri sepanjang tidak menggunakan cara-cara yang dapat merugikan atau merampas hak-hak orang lain.
§  Setiap manusia bertindak sesuai dengan persepsinya.
Cara-cara individu bertindak dan beradaptasi dengan situasi atau lingkungannya selalu konsisten dengan persepsinya terhadap dirinya dan situasi yang sedang dihadapinya. Namun persepsi ini bersifat subyektif, artinya tidak didasarkan pada realitas obyektif melainkan menurut kerangka acuan internal yang dipegang oleh individu itu sendiri.
§  Setiap manusia memiliki kecenderungan untuk mengaktualisasikan diri.
Rogers (1959) memiliki keyakinan yang kuat bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk mengaktualisasikan diri (actualizing tendency) yakni suatu kecenderungan yang inheren dari setiap organisme untuk mengembangkan semua kemampuannya dalam cara yang memelihara atau meningkatkan organisme. Secara kasar, kecenderungan ini dapat digambarkan sebagai upaya mencapai petumbuhan, kesehatan, penyesuaian, sosialisasi, realisasi diri, dan otonomi.
§  Setiap manusia pada dasarnya ciptaan yang cakap dan dapat dipercaya.
Jika kita simak karya-karya Rogers, ia seringkali menggunakan istilah-istilah yang berkonotasi positif seperti good, trustworthy, reliable, constructive untuk menggambarkan kerakteristik yang inheren dalam diri manusia. Rogers mengakui bahwa manusia kadang-kadang bertindak dalam cara yang tidak dapat dipercaya, bengis, dan memperlihatkan kebencian. Tetapi karakteristik negatif tersebut muncul sebagai akibat dari sikap pembelaan diri (pertahanan diri) yang telah mengeluarkan individu dari sifat inherennya. Jadi sikap pembelaan ini dikurangi, maka individu akan menjadi lebih terbuka terhadap semua pengalamannya, cenderung dapat dipercaya dan bertindak dalam cara yang dapat diterima oleh lingkungannya, serta mampu menjalin hubungan yang konstruktif dan bermakna dengan lingkungannya.

C.Pokok-Pokok Teori
a.      Kondisi Pertumbuhan
Manusia dapat mengaktualisasikan dirinya secara penuh hanya jika ia berada di bawah lingkungan yang mengandung kondisi-kondisi fasilitatif yang konseptualisasikan dalam istilah kondisi pertumbuhan (conditions of worth). Kondisi pertumbuhan merepretasikan penghargaan positif tanpa syarat (unconditional positive regard) terhadap keunikan individu. Individu yang tak memperoleh kondisi pertumbuhan cenderung mengembangkan perilaku defensive, tidak kongruen, dan mudah mengalami konflik di dalam dirinya, menjadi orang dewasa yang pemalu, penakut, sangat patuh, atau mudah marah dan memberontak. Lingkungan yang tidak menyajikan kondisi pertumbuhan adalah lingkungan yang mengekspos perlakuan yang cenderung terlalu melindungi atau membatasi (overprotective), dominan, dan membuat tuntutan yang berlebihan. Kondisi lingkungan semacam ini cenderung memberikan pengaruh negatif pada perkembangan individu dan menghambat aktualisasi diri karena menyebabkan individu tidak memperoleh kebebasan untuk mengungkap dan memberdayakan potensi-potensi dirinya.
Konsep Rogers tentang orang yang mengaktualisasikan diri adalah sama dengan mereka yang merefleksikan suatu kesehatan emosional yang ideal. Terdapat tiga karakteristik kepribadian yang menandai orang yang mengaktualisasikan diri, yakni :
·         Terbuka terhadap pengalaman
·         Memiliki makna dan tujuan hidup
·         Mempercayai dirinya sendiri dan orang lain
Disamping tiga kualitas tersebut, orang yang mengaktualisasikan diri juga cenderung memiliki arahan yang positif dalam perkembangannya, dapat bergaul dengan siapa saja, memiliki sumber evaluasi internal, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif dan bermanfaat.
b.      Fenomenologis
Pemikiran-pemikiran kaum Rogerian bersifat fenomenologis, yakni mengakui setiap manusia memiliki persepsi unik terhadap dunia / lingkungannya. Persepsi ini akan menentukan keyakinan, perilaku, emosi, dan hubungannya dengan orang lain. Menurut Rogers (1951), manusia bereaksi terhadap lingkungannya sesuai dengan persepsi dan pengalamannya sendiri. Persepsi terhadap pengalaman ini disebut medan perseptual individu atau realita. Jadi, dalam konsep fenomenologis, apa yang disebut realita adalah apa yang dipersepsi oleh individu tentang sesuatu (pengalaman) dan bukan realitas obyektif dari sesuatu itu. Perspektif fenomenologis ini berisikan asumsi-asumsi teoritis sebagai berikut :
·         Semua individu berada di dalam dan menjadi pusat dari dunia pengalaman yang terus-menerus berubah
Maksud dari hal tersebut adalah berisikan pengalaman individu, meskipun pengalaman tersebut hanya kadang-kadang saja disadari. Aspek penting dari proposisi ini adalah bahwa hanya individu itu sendiri (bukan orang lain) yang dapat sepenuhnya mempersepsi dunia pengalamannya.
·         Individu bereaksi terhadap lingkungannya (dunia pengalamannya) menurut persepsi dan bagaimana mereka mengalaminya
Persepsi terhadap pengalaman merupakan medan perseptual ini atau realita (realitas subyektif). Setiap individu merespon lingkungan sesuai dengan persepsi subyektifnya dan tidak mengikuti persepsi mayoritas orang-orang di sekelilingnya. Oleh karena itu, proses konseling harus berangkat dari persepsi individu terhadap suatu situasi yang menyebabkannya mengalami kesulitan.
·         Perilaku individu terarah pada suatu tujuan
Yakni unutk memenuhi kebutuhan yang dirasakan di dalam lingkungan (dunia pengalaman) yang dipersepsinya. Proposisi ini terkait dengan proposisi kedua yang menekankan bahwa individu tidak bereaksi terhadap beberapa realitas absolut tetapi mengikuti persepsinya terhadap lingkungannya. Jadi realitas adalah apa yang dipersepsinya oleh individu, tanpa memperhatikan apakah realitas tersebut telah diuji atau dikonfirmasi.
·         Tempat yang paling baik untuk memahami perilaku individu adalah dari kerangka acuan internal individu itu sendiri
Kerangka acuan internal individu merentang dari sensasi, persepsi, makna, dan memori yang disadari. Untuk memahami individu, kita perlu memusatkan perhatian pada realitas subyektif individu pada suatu waktu. Untuk mencapai pemahaman ini mempersyaratkan empati.
·         Cara bertindak yang paling baik adalah mengikuti (konsisten dengan) konsep diri individu
Bagi Rogers, konsep diri menggambarkan persepsi individu tentang dirinya sendiri dan hubungannya dengan obyek atau orang lain dalam lingkungannya bersama-sama dengan nilai yang terlibat di dalam persepsi tersebut. Gambaran seperti itu tidak selalu ada di dalam kesadaran tetapi selalu tersedia (siap) untuk disadari. Jadi berdasarkan definisinya, konsep diri tidak melibatkan sikap-sikap diri yang tidak disadari yang tidak tersedia (tidak siap) untuk disadari. Konsep diri individu dapat mengalami perubahan dan bukan sebagai entitas yang mati.
·         Ketidak harmonisan / ketidak kongruenan yang sering terjadi antara keinginan individu dan perilakunya disebabkan oleh adanya pembelahan / pemisahan antara konsep diri dan pengalaman
Menurut Rogers, ketika individu memperoleh kesadaran diri ia juga mengembangkan suatu kebutuhan akan penghargaan positif (positive regard) dan penghargaan diri positif (positive self regard). Kedua kebutuhan tersebut berkaitan sangat erat. Ketika individu merasa dicintai atau tidak dicintai oleh orang-orang di sekitarnya yang memainkan peran penting dalam kehidupannya (significant others), ia mengembangkan perasaan positif atau negatif tentang dirinya.
·         Kecemasan timbul sebagai akibat dari semakin lebarnya jarak ketidakharmonisan antara konsep diri dan pengalaman.
Rogers memiliki keyakinan bahwa keadaan cemas individu dapat dipahami dengan baik dengan cara melihatnya sebagai akibat dari ketidakselarasan antara diri ideal (diri yang diinginkan) dan diri nyata (diri yang dipersepsi). Ketika dua gambaran diri tersebut berbeda atau menyimpang, individu menjadi risau tentang dirinya dan juga merasa takut bahwa orang lain akan melihat dirinya sebagai orang yang tidak berguna dan tidak memiliki kesanggupan. Individu menjadi cemas karena merasa takut orang lain akan melihat sifat infeoritasnya.
·         Untuk menurunkan kecemasan individu, konsep diri harus menjadi lebih kongruen dengan pengalaman aktualnya
Antara diri ideal dan diri nyata seharusnya kongruen. Adanya kesempatan untuk berubah dapat menciptakan kondisi yang tidak mengancam diri dan mendorong individu untuk mengasimilasikan pengalaman-pengalaman yang telah dibiaskan dan diingkari, dan berbagi pengalaman tersebut dengan orang lain di sekelilingnya sehingga ia dapat menerima umpan balik positif bahwa ia pada hakekatnya adalah orang yang berguna dan memiliki kesanggupan / kemampuan.
·         Individu yang mengaktualisasikan diri adalah mereka yang terbuka sepenuhnya terhadap pengalaman, tidak memperlihatkan pembelaan diri
Individu yang mengaktualisasikan diri mengalami penghargaan diri positif tanpa syarat. Konsep diri harus kongruen dengan pengalaman dan individu memiliki kemampuan untuk mengaktualisasikan dirinya

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites