A.
Perspektif Historis
Teori konseling berpusat pada pribadi atau konseling
Rogerian (untuk selanjutnya digunakan akronim KBP sebagai sebutan) pada awalnya
dikembangkan oleh Carl Rogers (1942) dengan nama “Konseling yang tidak
mengarahkan” (nondirective conseling) karena menekankan peran konselor yang cenderung
pasif yang hanya mendorong dan mendengarkan konseli. Pada perkembangan
selanjutnya nama konseling nondirective diganti dengan konseling berpusat pada
konseli (client-centered cuonseling) untuk menekankan tanggung jawab yang lebih
besar pada konseli untuk mengarahkan dirinya sendiri. Belakangan Rogers dan
para pengikutnya (Rogerian) lebih senang menggunakan istilah konseling
“berpusat pada pribadi” untuk lebih memanusiawikan proses konseling, dalam arti
lebih memberikan pengakuan pada keterlibatan pribadi konselor dan pribadi
konseli dalam proses konseling.
Ketika Rogers mengembangkan teorinya, teori dan praktek
konseling (psikoterapi) pada saat itu didominasi oleh model-model pendekatan
psikodinamik dan perilaku. Rogers mengkritik kedua model pendekatan tersebut
sebagai suatu sistem perlakuan yang kurag ilmiah dan terlalu memposisikan
konselor sebagai orang yang paling tahu tentang individu yang dibantu dan dapat
mengarahkan pada apa yang seharusnya dilakukan oleh konseli. Secara khusus
Rogers tidak setuju dengan pandangan para ahli dan praktisi yang mengadopsi
model konseling tradisional (psikoanalisa) yang sangat menekankan pada metode
diagnostik dan interpretasi. Rogers memposisikan teori konselingnya sebagai
suatu pendekatan baru yang lebih menekankan pada pentingnya kualitas hubungan
antara konselor dan konseli, dan menempatkan konselor sebagai kreator suatu
kondisi lingkungan yang fasilitatif, yakni lingkungan yang dapat mendorong
konseli mengarahkan dirinya untuk mencapai pertumbuhan yang optimal.
Untuk memperoleh pemahaman yang lebih lengkap tentang
pikiran-pikiran Rogers, pembaca dapat mengkaji lebih jauh pada buku-buku yang
telah ditulisnya, antara lain Cuonseling and Psychotherapy (1942), Client
Centerd Therapy (1951) dan On Becoming A Person (1961).
B.
Konsepsi Tentang Manusia
Pandangan tentang sifat dasar manusia
Pemikiran-pemikiran Rogers
tentang manusia dan bagaimana konseling seharusnya dilaksanakan bersifat
humanistik, yakni menekankan pada humanisme. Dalam hal ini humanisme didefinisikan
sebagai “a style of thought or attitude which make human central, important,
valuable, crucial, pivotal, wonderful-even miraculous (Barton, 1992:332).
Berikut adalah pandangan-pandangan khusus Rogers tentang sifat dasar manusia.
§
Setiap manusia
memiliki potensi dan hak untuk mengarahkan dirinya sendiri.
Semua manusia
memiliki potensi dan hak untuk mengekspresikan perasaan dan pikirannya, dapat
mengontrol nasibnya sendiri, bebas untuk mengejar keinginan-keinginannya
sendiri sepanjang tidak menggunakan cara-cara yang dapat merugikan atau
merampas hak-hak orang lain.
§
Setiap manusia
bertindak sesuai dengan persepsinya.
Cara-cara
individu bertindak dan beradaptasi dengan situasi atau lingkungannya selalu
konsisten dengan persepsinya terhadap dirinya dan situasi yang sedang
dihadapinya. Namun persepsi ini bersifat subyektif, artinya tidak didasarkan
pada realitas obyektif melainkan menurut kerangka acuan internal yang dipegang
oleh individu itu sendiri.
§
Setiap manusia
memiliki kecenderungan untuk mengaktualisasikan diri.
Rogers (1959)
memiliki keyakinan yang kuat bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk
mengaktualisasikan diri (actualizing tendency) yakni suatu kecenderungan yang
inheren dari setiap organisme untuk mengembangkan semua kemampuannya dalam cara
yang memelihara atau meningkatkan organisme. Secara kasar, kecenderungan ini
dapat digambarkan sebagai upaya mencapai petumbuhan, kesehatan, penyesuaian,
sosialisasi, realisasi diri, dan otonomi.
§
Setiap manusia
pada dasarnya ciptaan yang cakap dan dapat dipercaya.
Jika kita
simak karya-karya Rogers, ia seringkali menggunakan istilah-istilah yang
berkonotasi positif seperti good, trustworthy, reliable, constructive untuk
menggambarkan kerakteristik yang inheren dalam diri manusia. Rogers mengakui
bahwa manusia kadang-kadang bertindak dalam cara yang tidak dapat dipercaya,
bengis, dan memperlihatkan kebencian. Tetapi karakteristik negatif tersebut
muncul sebagai akibat dari sikap pembelaan diri (pertahanan diri) yang telah
mengeluarkan individu dari sifat inherennya. Jadi sikap pembelaan ini
dikurangi, maka individu akan menjadi lebih terbuka terhadap semua
pengalamannya, cenderung dapat dipercaya dan bertindak dalam cara yang dapat
diterima oleh lingkungannya, serta mampu menjalin hubungan yang konstruktif dan
bermakna dengan lingkungannya.
C.Pokok-Pokok
Teori
a.
Kondisi
Pertumbuhan
Manusia dapat
mengaktualisasikan dirinya secara penuh hanya jika ia berada di bawah
lingkungan yang mengandung kondisi-kondisi fasilitatif yang konseptualisasikan
dalam istilah kondisi pertumbuhan (conditions of worth). Kondisi pertumbuhan
merepretasikan penghargaan positif tanpa syarat (unconditional positive regard)
terhadap keunikan individu. Individu yang tak memperoleh kondisi pertumbuhan
cenderung mengembangkan perilaku defensive, tidak kongruen, dan mudah mengalami
konflik di dalam dirinya, menjadi orang dewasa yang pemalu, penakut, sangat
patuh, atau mudah marah dan memberontak. Lingkungan yang tidak menyajikan
kondisi pertumbuhan adalah lingkungan yang mengekspos perlakuan yang cenderung
terlalu melindungi atau membatasi (overprotective), dominan, dan membuat
tuntutan yang berlebihan. Kondisi lingkungan semacam ini cenderung memberikan
pengaruh negatif pada perkembangan individu dan menghambat aktualisasi diri
karena menyebabkan individu tidak memperoleh kebebasan untuk mengungkap dan
memberdayakan potensi-potensi dirinya.
Konsep Rogers
tentang orang yang mengaktualisasikan diri adalah sama dengan mereka yang
merefleksikan suatu kesehatan emosional yang ideal. Terdapat tiga karakteristik
kepribadian yang menandai orang yang mengaktualisasikan diri, yakni :
·
Terbuka terhadap
pengalaman
·
Memiliki makna dan
tujuan hidup
·
Mempercayai dirinya
sendiri dan orang lain
Disamping tiga
kualitas tersebut, orang yang mengaktualisasikan diri juga cenderung memiliki
arahan yang positif dalam perkembangannya, dapat bergaul dengan siapa saja,
memiliki sumber evaluasi internal, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang
produktif dan bermanfaat.
b.
Fenomenologis
Pemikiran-pemikiran
kaum Rogerian bersifat fenomenologis, yakni mengakui setiap manusia memiliki
persepsi unik terhadap dunia / lingkungannya. Persepsi ini akan menentukan
keyakinan, perilaku, emosi, dan hubungannya dengan orang lain. Menurut Rogers
(1951), manusia bereaksi terhadap lingkungannya sesuai dengan persepsi dan
pengalamannya sendiri. Persepsi terhadap pengalaman ini disebut medan
perseptual individu atau realita. Jadi, dalam konsep fenomenologis, apa yang
disebut realita adalah apa yang dipersepsi oleh individu tentang sesuatu
(pengalaman) dan bukan realitas obyektif dari sesuatu itu. Perspektif
fenomenologis ini berisikan asumsi-asumsi teoritis sebagai berikut :
·
Semua individu
berada di dalam dan menjadi pusat dari dunia pengalaman yang terus-menerus
berubah
Maksud dari
hal tersebut adalah berisikan pengalaman individu, meskipun pengalaman tersebut
hanya kadang-kadang saja disadari. Aspek penting dari proposisi ini adalah
bahwa hanya individu itu sendiri (bukan orang lain) yang dapat sepenuhnya
mempersepsi dunia pengalamannya.
·
Individu bereaksi
terhadap lingkungannya (dunia pengalamannya) menurut persepsi dan bagaimana
mereka mengalaminya
Persepsi
terhadap pengalaman merupakan medan perseptual ini atau realita (realitas
subyektif). Setiap individu merespon lingkungan sesuai dengan persepsi
subyektifnya dan tidak mengikuti persepsi mayoritas orang-orang di
sekelilingnya. Oleh karena itu, proses konseling harus berangkat dari persepsi
individu terhadap suatu situasi yang menyebabkannya mengalami kesulitan.
·
Perilaku
individu terarah pada suatu tujuan
Yakni unutk
memenuhi kebutuhan yang dirasakan di dalam lingkungan (dunia pengalaman) yang
dipersepsinya. Proposisi ini terkait dengan proposisi kedua yang menekankan
bahwa individu tidak bereaksi terhadap beberapa realitas absolut tetapi
mengikuti persepsinya terhadap lingkungannya. Jadi realitas adalah apa yang
dipersepsinya oleh individu, tanpa memperhatikan apakah realitas tersebut telah
diuji atau dikonfirmasi.
·
Tempat yang
paling baik untuk memahami perilaku individu adalah dari kerangka acuan internal
individu itu sendiri
Kerangka acuan
internal individu merentang dari sensasi, persepsi, makna, dan memori yang
disadari. Untuk memahami individu, kita perlu memusatkan perhatian pada
realitas subyektif individu pada suatu waktu. Untuk mencapai pemahaman ini
mempersyaratkan empati.
·
Cara bertindak
yang paling baik adalah mengikuti (konsisten dengan) konsep diri individu
Bagi Rogers,
konsep diri menggambarkan persepsi individu tentang dirinya sendiri dan
hubungannya dengan obyek atau orang lain dalam lingkungannya bersama-sama
dengan nilai yang terlibat di dalam persepsi tersebut. Gambaran seperti itu
tidak selalu ada di dalam kesadaran tetapi selalu tersedia (siap) untuk
disadari. Jadi berdasarkan definisinya, konsep diri tidak melibatkan sikap-sikap
diri yang tidak disadari yang tidak tersedia (tidak siap) untuk disadari.
Konsep diri individu dapat mengalami perubahan dan bukan sebagai entitas yang
mati.
·
Ketidak
harmonisan / ketidak kongruenan yang sering terjadi antara keinginan individu
dan perilakunya disebabkan oleh adanya pembelahan / pemisahan antara konsep
diri dan pengalaman
Menurut
Rogers, ketika individu memperoleh kesadaran diri ia juga mengembangkan suatu
kebutuhan akan penghargaan positif (positive regard) dan penghargaan diri
positif (positive self regard). Kedua kebutuhan tersebut berkaitan sangat erat.
Ketika individu merasa dicintai atau tidak dicintai oleh orang-orang di
sekitarnya yang memainkan peran penting dalam kehidupannya (significant
others), ia mengembangkan perasaan positif atau negatif tentang dirinya.
·
Kecemasan
timbul sebagai akibat dari semakin lebarnya jarak ketidakharmonisan antara
konsep diri dan pengalaman.
Rogers
memiliki keyakinan bahwa keadaan cemas individu dapat dipahami dengan baik
dengan cara melihatnya sebagai akibat dari ketidakselarasan antara diri ideal
(diri yang diinginkan) dan diri nyata (diri yang dipersepsi). Ketika dua
gambaran diri tersebut berbeda atau menyimpang, individu menjadi risau tentang
dirinya dan juga merasa takut bahwa orang lain akan melihat dirinya sebagai
orang yang tidak berguna dan tidak memiliki kesanggupan. Individu menjadi cemas
karena merasa takut orang lain akan melihat sifat infeoritasnya.
·
Untuk
menurunkan kecemasan individu, konsep diri harus menjadi lebih kongruen dengan
pengalaman aktualnya
Antara diri
ideal dan diri nyata seharusnya kongruen. Adanya kesempatan untuk berubah dapat
menciptakan kondisi yang tidak mengancam diri dan mendorong individu untuk
mengasimilasikan pengalaman-pengalaman yang telah dibiaskan dan diingkari, dan
berbagi pengalaman tersebut dengan orang lain di sekelilingnya sehingga ia
dapat menerima umpan balik positif bahwa ia pada hakekatnya adalah orang yang
berguna dan memiliki kesanggupan / kemampuan.
·
Individu yang
mengaktualisasikan diri adalah mereka yang terbuka sepenuhnya terhadap
pengalaman, tidak memperlihatkan pembelaan diri
Individu yang
mengaktualisasikan diri mengalami penghargaan diri positif tanpa syarat. Konsep
diri harus kongruen dengan pengalaman dan individu memiliki kemampuan untuk
mengaktualisasikan dirinya






0 komentar:
Posting Komentar